Dua puluh lima koperasi di Kabupaten Sumedang sudah melaksanakan RAT sebagai bentuk pertanggungjawaban pengurus kepada anggota selama setahun penuh roda organisasi koperasi. Adapun Koperasi yang sudah melaksanakan RAT diantaranya Koppas Conggeang, Primkoptama Paseh, SMKN 1 Sumedang , KPRI Hikmah Guru Cikeruh, Koperasi Guru Legok, KPRI SMPN 8 Sumedang, Koperasi Darma Wanita Melati, KSP Pepabri Buah Dua, Primkopri Buahdua, Koperasi Syariah Tanjungsari, Koperasi Syariah Wado, Koperasi Syariah Tegalkalong, Koppas Wado, Primkoptama Darmaraja, Koperasi Agro Medal pasir Banteng, KPRI SMUN 1 Cimalaka, KPRI Guru Cimalaka, Koperasi Kesejahteraan Desa Sukatali, KPRI Kanca Winaya Cisitu, dsb. Dengan Adanya RAT diharapkan kepercayaan masyarakat kepada Koperasi dan Kesejahteraan Anggota bisa meningkat .
(penerbit: disperindag.sumedangkab.go.id)