Bertempat di Aula Shapire City  Park Rancamulya para Pejabat Pembuat Komitmen pada Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Sumedang telah mengikuti Sosialisasi Bela Pengadaan pada Senin, 10 Januari 2022. Bela Pengadaan merupakan sistem pengadaan barang/jasa Pemerintah yang diatur dalam perpres No. 12 Tahun 2021 yang merupakan perubahan atas perpres No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan barang/jasa Pemerintah (LKPP-RI ) No. 9 Tahun 2021 tentang Toko Daring dan Katalog Elektronik dalam Pengadaan Barang Jasa Pemerintah

Sosialisasi Belanja Langsung (Bela) Pengadaan dibuka oleh Asisten Ekonomi Pembangunan Setda Kabupaten Sumedang dr. H. HILMAN TAUFIK WIJAYA SOMANTRI, M.Kes dengan menghadirkan narasumber kepala bagian layanan pengadaan barang/ jasa pemerintah pada Setda Kabupaten Sumedang Drs. ANDRI INDRA WIDIANTO, MT, M.Si. serta perwakilan Toko daring Grab dan Mbizmarket yang merupakan 2 diantara beberapa marketplace yang sudah bekerjasama dengan LKPP-RI

Kegiatan ini diikuti oleh 60 orang pemilik sertifikat pengadaan barang dan jasa yang merupakan Pejabat Pembuat Komitmen pada SKPD , dan dari Diskoperindag diwakilkan oleh ADANG HADIYAT, SE Pejabat Fungsional Penyuluh Perindustrian dan Perdagangan, ZAENI ADLAN, S. Sos Pejabat Fungsional Perencana dan MAMAN pelaksana.

Dalam sambutannya  Asisten Ekonomi Pembangunan Setda Kabupaten Sumedang menyampaikan bahwa Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah yang nilainya dibawah 200juta dilakukan melalui marketplace yang sudah beierjasama dengan LKPP-RI

(penerbit: disperindag.sumedangkab.go.id)