Saat ini 90% Penduduk Kabupaten Sumedang menjadi Pengguna Media Sosial. Hal ini melampaui angka pengguna Internet yang mencapai 70% dari Penduduk Kabupaten Sumedang. Dengan fakta ini membuktikan bahwa informasi yang disebarluaskan melalui media social memiliki potensi lebih besar untuk sampai ke masyarakat. Berdasarkan hal tersebut, SKPD, Kecamatan dan Desa di Kabupaten Sumedang mendorong publikasi kegiatan dan program pemerintah melalui media social agar masyarakat sumedang menjadi lebih Tahu dan bisa menjadi media baru untuk menyampaikan pendapat . Hal ini dibahas dalam Konsolidasi Pemanfaatan Media Sosial pada hari Selasa, 18 Januari 2022 melalui Zoom Meeting . Pemkab Sumedang berkomitmen untuk menjamin hak warga negara untuk mengetahui rencana pembuatan kebijakan public, program kebijakan public, dan progress pengambilan keputusan kebijakan public . Sehingga Sumedang mampu Melesat di Tahun 2022.

(penerbit: disperindag.sumedangkab.go.id)