Saat ini Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian dan Perdagangan mendorong IKM/UKM di kabupaten sumedang untuk masuk pada marketplace khususnya yang sudah bekerjasama dengan LKPP-RI yaitu Mbizmarket dan Grab (adangha), Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Presiden No. 12 Tahun 2021 yang merupakan perubahan atas perpres No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan barang/jasa Pemerintah (LKPP-RI ) No. 9 Tahun 2021 tentang Toko Daring dan Katalog Elektronik dalam Pengadaan Barang Jasa Pemerintah.
Di sampaikan pada rapat dilaksanakan hari selasa, 18 januari 2022 mengenai rapat "percepatan pengadaan barang dan jasa tahun 2022 dan penyamaan presepsi bela pengadaan" yang bertempat di ruang rapat bagian Pengadaan Barang dan Jasa pada Sekertariat Daerah Kabupaten Sumedang yang di hadiri oleh Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, Kepada Bagian Administrasi Pembangunan Setda Sumedang, Sekretaris Bappppeda Sumedang, Kepala Bidang Sumber Daya Air pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Bank Jabar Banten Kantor Cabang Sumedang serta Adang Hadiyat, SE Penyuluh Perindustrian dan Perdagangan pada Diskop_UKMPP.

(penerbit: disperindag.sumedangkab.go.id)