Sumedang – Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menangah, Perdagangan dan perindustrian (Diskoperindag) Sumedang mengadakan acara Pelatihan dan Workshop UMKM Juara guna untuk meningkatkan UMKM di Kabupaten Sumedang dengan memanfaatkan teknologi menggunakan aplikasi serta kerja sama dengan Bank Jabar Banten. Pelatihan tersebut berlangsung di Kantor Bank Jabar Banten pada Senin (25/10/2021).
Pelatihan tersebut dihadiri oleh Pimpinan Bank Jabar Banten, Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menangah Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Sumedang, dan Kepala Bidang Usaha Kecil Mikro Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Barat serta 24 orang pengusaha UMKM. Dengan adanya perkembangan teknologi, Bank Jabar Banten bekerja sama dengan memunculkan literasi keuangan dan aplikasi Qris. Dimana aplikasi tersebut adalah media transaksi yang terhubung dengan Bank Jabar Banten.
Menurut UU 20 Tahun 2008 UMKM mempunyai empat kriteria yaitu; Usaha Mikro dengan asset maksimal Rp 50 juta dan omset maksimal Rp 300 juta, Usaha Kecil dengan asset kurang dari Rp 50 juta s.d Rp 500 juta dan omset yang kurang dari Rp 300 juta s.d Rp 2,5 milyar, yang ketiga ada Usaha Menengah dengan asset lebih dari Rp 500 juta s.d Rp 10 M dan omset sebanyak Rp 2,5 M s.d Rp 50 M, dan yang terakhhir yaitu Usaha Besar dengan asset yang lebih dari Rp 10 M dan omset lebih dari Rp 50 M.
Tujuan UMKM Juara yaitu; database, mindset structure, program social capital, financial library (keluarga dan bisnis), kelembagaan usaha, digitalisasi, marketing, katalog produk UMKM Juara, dokumentasi media sosial.
“Kita harus bisa memanfaatkan media sosial untuk membutuhkan kehidupan kita sehari-sehari. Jadikan media untuk ekonomi digital, serta meningkatkan kelas di bidang produksi. Dengan arti kita harus tetap berusaha, tidak menyerah dan harus melakukan sistem mengulang atau repeatation.” Ujar Agus Kori Hidayat sebagai Kepala Diskoperindag Sumedang.

(penerbit: disperindag.sumedangkab.go.id)