Komisi II DPRD Kabupaten Sumedang yang dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sumedang JAJANG HERYANA , SE melakukan peninjauan sekaligus temu wicara dengan para pengusaha Galian C disekitar wilayah Galian Cileuksa Kecamatan Paseh, Kamis 25 Januari 2022. Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka pengawasan terhadap pajak minerba.
Kegiatan temu wicara dipimpin oleh Ketua Komisi II dengan moderator Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sumedang Dr.H. ASEP SUMARYANA, M.Si dengan menghadirkan Asisten Ekonomi Pembangunan Setda Kabupaten Sumedang dr.H.HILMAN TAUFIQ WIJAYA SOMANTRI, M.Kes, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Sumedang, ROHANA, S.Sos, M.Si serta pengusaha Galian C yang juga mantan Wakil Bupati Kabupaten Sumedang H. TAUFIQ G GUNAWANSYAH , S.Ip,M.Si juga seluruh anggota komisi II DPRD Kabupaten Sumedang
Hadir sebagai undangan unsur dari Bappppeda, Dinas PUTR, Dinas PMPTSPserta unsur dari Diskop_UKMPP Kabupaten Sumedang yang diwakili Kabid Perindustrian SUTISNA, S.Ip, M.Si serta ADANG HADIYAT, SE dan EPIT FITRIANI, SE Pejabat Fungsional Penyuluh Perindustrian dan Perdagangan
Pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan pembentukan Tim antara legislatif eksekutif dan pelaku usaha galian C untuk menjembatani perijinan yang merupakan kewenangan pemerintah pusat dengan pelaku usaha galian C untuk meningkatkan pendapatan pajak Minerba
(penerbit: disperindag.sumedangkab.go.id)